Pencairan BPUM/BLT UMKM Tahap 3 Tinggal 2 Hari Lagi, Segera Cek Penerima di eform.bri.co.id

29 Oktober 2021, 15:00 WIB
Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre, Segera Cairkan BPUM 2021 Sebelum Desember 2021 /Tangkap layar : eform.bri.co.id

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran BLT UMKM atau BPUM akan diperpanjang hingga Desember 2021.

BLT UMKM atau BPUM saat ini memasuki pencairan tahap 3 bulan Oktober 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Syarat untuk dapat BLT UMKM atau BPUM ini pun tentunya harus memiliki usaha berskala mikro.

Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Baca Juga: Ini Penyebab Awal Gatot Nurmantyo Banting HP Didepan Akbar Faizal, Ternyata HP-nya Mainan?

NIB bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan UMKM secara online melalui sistem perizinan milik Kementerian Investasi di situs resmi oss.go.id.

Sayangnya, meskipun sudah memiliki UMKM yang terdaftar online dibuktikan dengan NIB, pelaku usaha mikro belum tentu bisa dapat BPUM.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Daftar UMKM Online 2021 Masih Bisa, Cek Eform BRI Tahap 3 Untuk Dapat Bantuan BLT BPUM Oktober 2021 Pakai HP".

Hal ini dikarenakan pendaftaran BLT UMKM di berbagai daerah sudah ditutup dan saat ini hanya proses pencairan dan pengecekan daftar penerima yang bisa dilakukan melalui eform BRI Tahap 3.

Baca Juga: Menemukan Dompet Saat Memulung, Kakek Ini Malah Dihakimi Massa

Meskipun demikian, jika program ini dilanjutkan tahun depan, pemilik NIB bisa mempersiapkannya.

Berikut cara daftar penerima BLT UMKM online di oss.go.id:

1. Mengajukan permohonan perizinan usaha perorangan

- Login oss.go.id menggunakan akun yang dimiliki di HP

- Jika belum punya akun, daftar dulu

- Setelah berhasil login, klik tombol Perizinan Berusaha

- Klik Perseorangan

- Pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro

- Klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil

Baca Juga: Viral di Media Sosial Seorang Kakek Dihakimi Massa Karena Dituduh Mencuri, Ternyata Istrinya Stroke

2. Proses Pembuatan NIB

- Lengkapi data profil Anda di kolom yang tersedia

- Klik Simpan dan Lanjutkan

- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha

- Lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut

- Klik tombol Simpan dan Selanjutnya

- Setelah itu akan tampil draft isian yang sudah diisi

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer

- Klik tombol Proses NIB

- Setelah itu NIB bisa dicetak

Baca Juga: Iko Uwais Perankan Karakter Antagonis di Film 'The Expandables 4'

Sebagai tambahan informasi, pemerintah menyalurkan BLT UMKM atau BPUM kepada 12,8 juta orang hingga Desember 2021.

Daftar penerima BLT UMKM atau BPUM bisa dicek secara online melalui eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum, dengan cara sebagai berikut:

- Login eform.bri.co.id/bpum dari HP

- Masukkan nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Setelah itu akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform BRI tahap 3, penerima BPUM  bisa langsung reservasi online antrean untuk mencairkan Rp1,2 juta tanpa antre di bank, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Iko Uwais Akan Beradu Akting dengan Aktor Jason Statham dan Sylvester Stallone di Film The Expendables 4

- Masuk ke laman reservasi antrean online di eform.bri.co.id/bpum

- Isi data diri di kolom yang tersedia

- Pilih jadwal dan lokasi pencairan BLT UMKM

- Masukkan kode verifikasi kemudian konfirmasi

- Setelah itu akan muncul nomor referensi

Simpan nomor referensi tersebut dan tunjukkan saat pencairan di bank.

Itulah cara daftar BLT UMKM 2021 di oss.go.id dan cara cek penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM pakai KTP.***(Imam Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler