Pemerintah Hapus Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru Demi Cegah Lonjakan Covid-19

27 Oktober 2021, 20:05 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub saat rapat koordinasi persiapan angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Karya Sumadi /Dok/ Kemenko PMK/ kemenkopmk.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah hapus cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru demi mencegah lonjakan kasus covid-19.

Pemerintah sudah menghapus cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021 untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 gelombang ke-3.

Keputusan penghapusan cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menghimbau masyarakat untuk tidak mudik pada akhir tahun untuk mencegah peningkatan mobilitas masyarakat yang dapat meningkatkan lonjakan kasus covid-19.

Baca Juga: Pekerja yang Kena PHK Bisa Tetap Dapat BSU Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Kemnaker

Baca Juga: Pekerja yang Kena PHK Bisa Tetap Dapat BSU Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Kemnaker

“Pokoknya sementara jangan punya rencana mudik, jadi tak usah beli tiket dulu,” kata Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Solo, dikutip JurnalSumsel.com dari ANTARA.

Ia menyampaikan pemerintah kemungkinan memperketat pembatasan aktivitas warga menjelang akhir tahun guna mencegah lonjakan kasus covid-19.

“Kemungkinan besar akan kami atur secara ketat seperti tahun lalu, jangan dicurigai macam-macam, ini demi keselamatan masyarakat Indonesia,” Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir Effendy pemerintah sudah menghapus cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna menekan warga.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Seger Lakukan Pendaftaran, Begini Cara Mudahnya

Baca Juga: Puan Maharani Menyatakan Harga PCR Turun Menjadi Rp300 Ribu Masih Membebani Masyarakat

“Nataru tidak ada cuti, libur tanggal merah kan hari sabtu semua itu,” kata Muhadjir Effendy.

Ia menjelaskan pemerintah mengantisipasi lonjakan covid-19 dari mobilitas masyarakat di libur akhir tahun.

“Walaupun sekarang kasus covid-19 sudah landai dan turun, tidak boleh kemudian kita lengah, harus tetap waspada tinggi,” ujar Muhadjir Effendy.

Pemerintah mengkhawatirkan Nataru jika tidak dilakukan pengetatan akan terjadi lonjakan kasus covid-19.

Baca Juga: Lucinta Luna yang Mengakui Dirinya Adalah Muhammad Fatah Ternyata Hanya Prank

Baca Juga: Kisah Pilu Dialami Bocah 8 Tahun Tulang Patah dan Robek Akibat Kain Tersangkut di Jari-Jari Motor

“Nataru ini kalau kita los tanpa ada pembatasan atau aturan, biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lainnya, kemudian pasti akan dibarengi dengan kasus covid-19,” ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengatakan bahwa pemerintah melakukan pembatasan untuk mencegah lonjakan seperti Negara lain.

“Sekarang kan Eropa hampir semua Negara mengalami kenaikan kasus yang sangat drastis, Amerika Selatan, kemudian Singapura, yang kemarin katanya paling hebat menangani covid-19, sekarang justru mengalami keparahan yang luar biasa. Jepang juga, Korea Selatan juga loh,” tegas Muhadjir Effendy.***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler