Cek Syarat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021, Nomor Ponsel Wajib Aktif, Valid dan Terverifikasi!

13 Oktober 2021, 15:31 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud merupakan upaya pemerintah untuk membantu proses PJJ saat pandemi Covid-19 /kuota-belajar.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kabarnya akan kembali menyalurkan bantuan kuota data internet bulan Oktober 2021.

Bantuan Kouta Data Internet tersebut diberikan kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021.

Nah, bagi Kamu yang masuk kategori atau kriteria pendidik dan peserta didik bisa cek Syarat untuk dapat bantuan Kouta Data internet dari Kemendikbud.

Bantuan ini sendiri dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

"Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 13 Oktober 2021, Tayang 3 Film Hollywood: Mortdecai, John Wick Hingga True Grit!

Diketahui sebelumnya, Bantuan Kuota Internet Kemdikbud ini sudah mulai disalurkan sejak periode September 2021.

Hingga kini memasuki periode Oktober 2021, bantuan kuota data internet disalurkan kembali ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Nadiem menjelaskan pada September lalu Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.

Sehingga di bulan Oktober 2021 ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu.

Hal ini dikarenakan ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Adapun syarat untuk dapat bantuan kuota data internet Kemendikbud pada periode Oktober 2021:

1. Memiliki Nomor Ponsel yang valid atau aktif.
2. Peserta didik jenjang PAUD
3. Pendidik jenjang PAUD
4. Pelajar

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Oktober 2021

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 ini adalah kuota umum yang dapat digunakan.

Sedangkan untuk mengakses bantuan kuota ini Kamu bisa cek laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), atau pada situs resmi link bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler