Pelajar, Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Dapat Bansos PKH, Simak Ketentuan dan Besarannya

8 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2021. Cara Daftar DTKS Kemensos Beserta Cek Online Nama Penerima PKH 2021, login cekbansos.kemensos.go.id /Kemensos.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Pelajar, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas bisa dapat bansos PKH yang masih disalurkan pemerintah hingga saat ini.

Penerima bansos PKH bisa dapat bantuan hanya dengan memenuhi syarat yang berlaku.

Untuk pencairannya, bansos PKH akan disalurkan ke rekening penerima melalui beberapa tahap.

Pencairan bansos PKH tersebut juga akan berlangsung selama satu tahun penuh bagi penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cair Lagi Oktober 2021, Penuhi 4 Syarat Kriterianya untuk Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 5 Kemnaker!

Adapun standar penerima bansos PKH yang rutin cair per tahap ini hanya disalurkan kepada orang yang sudah ditentukan oleh Kemensos.

Agar terdaftar namanya di database Kemensos, calon penerima bansos harus lebih dulu mendaftarkan diri mulai dari perangkat desa tingkat RT/RW.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Simak 7 Kriteria Agar Kamu Jadi Penerima Bansos PKH, Pelajar SD Juga Bisa Dapat Rp900 Ribu".

Untuk penyaluran bansos PKH, simak 7 ketentuan berikut ini.

1. Siswa SD mendapat bantuan Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap.

Baca Juga: Kurangi Resiko Diabetes dan Penyakit Jantung dengan Mengkonsumsi Kopi Hitam, Ini Penjelasannya

2. Siswa SMP mendapat bansos Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap.

3. Siswa SMA mendapat bansos Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap.

4. Ibu hamil mendapat bansos Rp 3 juta per tahun atau Rp 1,5 juta per tahap.

5. Anak usia 0-6 tahun mendapat bansos Rp 3 juta per tahun atau Rp 1,5 juta per tahap.

6. Lansia 70 tahun ke atas mendapat bansos Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.

7. Penyandang disabilitas mendapat bansos Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.

Kriteria di atas jika sudah terdaftar sebagai peserta KPM Bansos PKH di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, berhak mendapat bansos yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Lewat Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cair Oktober 2021

Guna memastikan hal tersebut, masyarakat dapat cek secara online melalui login di link Cekbansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) menggunakan data dari KTP dengan cara berikut:

1. Ketik link Cekbansos Kemensos di laman pencarian, atau klik cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta ketik nama sesuai KTP

3. Ketik kode captcha acak secara tepat dan lengkap

4. Klik “CARI DATA”

5. Laman Cekbansos Kemensos akan melakukan pencarian sesuai data yang dimasukkan

Demikian cara cek siswa SD dapat uang tunai Rp 900 ribu lewat Bansos PKH yang akan cair lagi Oktober 2021 ini tahap salur 4.***(Fahri Hilmi/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler