Cair Awal September 2021, Ada Kuota Internet 15 GB dari Kemdikbud Bagi Mahasiswa dan Dosen, Cek Syaratnya!

23 Agustus 2021, 10:00 WIB
Baner bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan mahasiswa tahun 2021 /kemendikbud.go.id/Denpasar Update

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Kuota Internet gratis 15 GB dari Kemendikbudristek 2021 akan mulai cair di awal bulan September ini.

Bantuan kuota internet tersebut hanya akan diberikan kepada kategori atau golongan yang masuk menjadi penerima bantuan.

Bantuan kuota ini Resmi kembali diperpanjang mulai bulan depan hingga November 2021 mendatang. Tak hanya kuota 15 GB untuk mahasiswa dan dosen. Simak penjelasan lengkapnya.

Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud ini tentunya diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membeli kuota.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini, Senin 23 Agustus 2021, Hadir The Police Juga Lapor Pak!

Terutama bagi mereka yang termasuk kategori seperti pelajar dan mahasiswa.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh kategori yang termasuk penerima bantuan kuota internet gratis untuk golongan atau kategori terkhusus bagi mahasiswa dan dosen.

Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.

Sebelumnya, Pengumuman terkait bantuan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Ia menjelaskan bahwa antuan kuota internet ini kembali akan disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai periode September hingga November 2021 mendatang.

Baca Juga: 8 Manfaat Rutin Mengkonsumsi Daun Seledri, Salah Satunya Bisa Bikin Kulit Glowing!

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.

Pemberian kuota internet tersebut juga berlangsung di periode September, Oktober, sampai November 2021 dengan anggaran sebanyak Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah.

Anggaran itu terbagi meliputi bantuan kuota sebanyak tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Senin 23 Agustus 2021, Tayang Ikatan Cinta, Amanah Wali 5, Dunia Terbalik

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Baca Juga: Cara Cetak atau Unduh Kartu Peserta Ujian di Laman SSCASN Sebagai Persyaratan Wajib untuk Tes SKD CPNS 2021!

Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak siapa saja yang berhak dapat bantuan. Berikut kategori penerimanya:

1. Siswa PAUD

2. Pendidik PAUD

3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik

Baca Juga: Telah Dibuka Penerimaan Bintara Polri Bidan dan Perawat 2021, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Khusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler