Kemendagri Beri Penjelasan Soal Insentif Nakes yang Belum Cair di Sumsel, Bangka Belitung, dan Sulteng

20 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan Covid-19. /REUTERS/Marko Djurica

JURNALSUMSEL.COM - Kasus aktif Covid-19 terus mengalami kenaikan dalam beberapa minggu terakhir, sampai menembus angka 500.000.

Tak hanya itu, Indonesia pun menjadi sorotan dunia lantaran mencatat kasus harian Covid-19 tertinggi.

Tak hanya merenggut rakyat biasa, Covid-19 juga telah merenggut lebih dari 1.000 nyawa tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Mahfud MD Imbau Masyarakat Sholat Idul Adha di Rumah dan Tetap Terapkan Prokes

Beban nakes semakin berat dalam menangani pasien Covid-19 yang terus bertambah, diiringi dengan kelangkaan alat-alat kesehatan.

Beban kerja yang ditanggung nakes ini pun semakin memprihatinkan karena sampai saat ini insentif bagi mereka ada yang belum cair.

Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan ada tiga pemerintah provinsi yang belum melakukan realisasi anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 di daerahnya.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "3 Daerah Kena Tegur Insentif Nakes Belum Juga Turun, Kemendagri Ungkap Ada Kendala".

Baca Juga: Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Saat Libur Iduladha 2021, Satgas Covid-19 Sebut Masyarakat Tak Perlu Bingung!

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengungkapkan, adapun tiga wilayah itu yakni Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Bangka Belitung.

Provinsi Sulteng menganggarkan Rp38,73 miliar untuk insentif tenaga kesehatan, Sumsel dengan anggaran Rp8,64 miliar, serta Bangka Belitung dengan Rp5,03 miliar.

Namun, ada juga tiga provinsi yang tidak menganggarkan insentif yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

“Mudah-mudahan teman-teman di pemerintah daerah Sumbar, Sulsel dan Papua sedang merumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan di daerah dari Januari sampai Desember 2021,” kata Ardian dalam konferensi pers virtual, Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS 2021 Sebentar Lagi Ditutup, Masih Alami Masalah Saat Unggah Dokumen di Akun SSCASN BKN? Ini Solusinya!

Lebih lanjut, menurut Ardian Pemprov Kalimantan Selatan dengan anggaran sebesar Rp23,42 miliar telah merealisasikan seluruhnya.

Ardian juga menyebut, daerah lain yang memiliki realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan tinggi yakni Nusa Tenggara Timur 74,11 persen, Kalimantan Barat 66,01 persen, dan Jawa Timur 62,08 persen.

Disisi lain, Jakarta menjadi daerah yang memiliki anggaran insentif tertinggi sebesar Rp710,16 miliar dengan realisasi 43,16 persen.

Dia menambahkan, adapun pemerintah daerah menganggarkan dan membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit umum daerah.

Baca Juga: Hindari 6 Hal Ini Jika Tak Mau Gagal dalam Seleksi CPNS 2021 Maupun PPPK

Total anggaran insentif tenaga kesehatan yang dialokasikan oleh pemprov sebesar Rp1,93 triliun, bersumber dari penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, sebagaimana dikutip dari laman Anadolu Agency.

Sementara itu, insentif bagi tenaga kesehatan di rumah sakit umum pusat, RS swasta, RS BUMN serta TNI/Polri dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Terkait hal tersebut, Ardian juga mengungkapkan salah satu kendala beberapa pemerintah daerah tidak menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan maupun tingkat realisasinya rendah yakni, proses penyesuaian anggaran masih terus dilakukan mengingat kebutuhan saat pandemi sangat tinggi.

Kemudian, ada pula kendala validasi melalui sistem yang digunakan sehingga mengakibatkan keterlambatan data.

Baca Juga: SKD CPNS 2021 Mulai dilaksanakan Agustus, Berikut Strategi Menjawab Soal Agar Tak Kehabisan Waktu

Dia juga menyebut, kendala lainnya yakni kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan di daerah sehingga alokasi kebutuhan di tiap pemda tidak valid.

Kendati demikian, Ardian berharap pemerintah daerah terus menggenjot pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19.

“Mereka sudah bertaruh nyawa, bertaruh risiko terpapar, tidak hanya dirinya dan keluarganya, namun kalau hak-haknya tidak diberikan, tentunya dikhawatirkan akan memunculkan demotivasi,” ujar Ardian.

Baca Juga: SBY Tampil Sebagai Wakil Pemimpin Dunia di Film Hollywood, Andi Mallarangeng Ucap Bangga

Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 di tengah merebaknya varian Delta. Hingga Senin, Indonesia memiliki lebih dari 2,9 juta kasus positif dengan penambahan 34.257 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Demikian, Indonesia juga melaporkan 1.338 kasus kematian Covid-19 pada Senin, yang merupakan angka tertinggi selama pandemi.

Menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan, total kasus kematian menjadi 74.920 orang.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler