Seleksi CPNS 2021: Ketahui Ini Hal yang Sering Diabaikan Peserta Saat Daftar Jadi PNS!

27 Juni 2021, 12:00 WIB
CPNS 2021. /Antara Foto/Nova Wahyudi

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini masih belum ada kepastian, meskipun begitu kamu yang akan mendaftar bisa mulai bersiap-siap.

Terutama pada kesalahan yang sering terjadi dan beberapa hal yang kadang diabaikan peserta seleksi CPNS dari tahun ke tahun.

Berkaca dari seleksi sebelumnya, kamu bisa ketahui kesalahan apa saja yang mesti kamu hindari saat mendaftar.

Sebelumnya, Kemenpan RB selaku pihak terkait juga menjelaskan bocoran jumlah formasi yang ada pada pendaftaran Seleksi CPNS 2021 tahun ini.

Menurut informasi, total formasi yang disediakan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tahun ini yakni sebanyak 80.961.

Tak hanya itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2021 hanya akan dibuka melalui website resminya, kabarnya akan menyediakan 1 juta lebih kuota bagi calon peserta.

Baca Juga: 5 Manfaat Madu Hitam untuk Kesehatan Tubuh

Adapun kesalahan yang jarang diketahui peserta seleksi CPNS 2021 saat mendaftar, hal ini tentunya dapat membuat kamu gagal lolos jadi PNS.

Jadi, pastikan kamu memahami dengan benar agar lolos ke tahap berikutnya. Adapun beberapa tahapan yang ada pada pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Dimulai dari tahap 1 yakni tes Administrasi, Tes Kemampuan terdiri dari tes SKD, SKB serta wawancara hingga tes kesehatan.

Berikut 10 kesalahan yang harus kamu waspadai saat daftar seleksi CPNS 2021 agar terhindar dari kegagalan:

1. Ada baiknya calon peserta melampirkan foto dengan baik. Seperti memperhatikan pakaian dan latar belakang foto.

Sama seperti seleksi CPNS sebelumnya, calon peserta diminta melampirkan foto dengan pakaian rapi dengan latar belakang merah.

2. Saat menggunggah berkas, ada baiknya calon peserta menscan terlebih dulu berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga: Mudah! Bisa Bayar Pakai Pulsa, Ini Cara dan Daftar Harga Top Up Diamond Mobile Legends

3. Ketika login masuk ke situs resmi, pastikan nomor NIK yang dimasukkan benar. Calon peserta bisa cek ulang agar tak salah.

4. Mengisi Biodata diri. Calon peserta wajib berhati-hati saat mengisi biodata diri terutama nama lengkap, nomor NIK, alamat serta alamat email.

5. Pastikan calon peserta memahami dengan benar kriteria, persyaratan serta tahapan apa saja yang akan ada pada seleksi CPNS 2021.

6. Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tidak sesuai dengan panduan.

7. Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat dokumen surat lamaran justru diunggah di KK.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Subsidi Diskon Token Listrik, Hanya Sampai Juni 2021, Cek Ketentuannya!

8. Dokumen yang diunggah buram dan tak terbaca.

9. Ijazah yang diunggah tidak menunjukkan kolom IPK.

10. Perbedaan nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah.

Itulah kesalahan dan hal fatal yang bisa saja terjadi saat mendaftar seleksi CPNS. Calon peserta bisa memeriksa ulang data diri sebelum mengklik selesai dan mencetak kartu pendafaran CPNS.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler