Syarat Daftar PPPK 2021 Harus Sudah Terdaftar di Dapodik, Begini Cara Cek Nama Anda

21 Juni 2021, 15:30 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibanding Tahun Sebelumnya, Biaya Seleksi Ditanggung Pemerintah /FIX INDONESIA/Tangkap layar

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi guru honorer K2 untuk ikut seleksi PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 terbuka bagi seluruh guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Syarat untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Baca Juga: Kepala BKN: Penyelenggaraan TWK Sudah Tidak Dilakukan Selama 20 Tahun Terakhir

Seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan secara online, sehingga seluruh guru honorer bisa ikut mendaftar asalkan sesuai dengan kriteria di atas.

Sebelum mendaftar seleksi PPPK 2021, tidak ada salahnya untuk mengecek data atau verval ijazah yang sudah terdaftar di Dapodik, jika saja ada kesalahan bisa diperbaiki dari sekarang.

Untuk mengecek data ijazah, bisa melalui dua cara, yakni melalui ptk.datadik.kemdikbud.go.id khusus untuk GTK yang terdaftar di Dapodik dan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi PTK.

Berikut cara memeriksa data ijazah melalui kedua laman di atas.

Baca Juga: Catat! Siapkan 6 Data Wajib untuk Cairkan BLT UMKM/BPUM Tahap 2 Berikut Ini

Login melalui ptk.datadik.kemdikbud.go.id

  1. Buka laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id
  2. Klik login menggunakan sso
  3. Masukkan username ‘alamat email masing-masing PTK’
  4. Masukkan password
  5. Klik Pendidik dan Tendik (setelah berhasil login)
  6. Klik Biodata
  7. Klik Buka INFO GTK
  8. Verval Ijazah

Login melalui info.gtk.kemdikbud.go.id

  1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan username ‘alamat email masing-masing’
  3. Masukkan password
  4. Verval ijazah

Setelah Anda berhasil login dan klik verval ijazah, Anda bisa periksa kembali apakah ada data yang salah terkait ijazah yang diupload, nomor ijazah, dan hal lain yang menyangkut data dalam ijazah.

Baca Juga: Tentara Israel Bakar Rumah Penduduk Arab di Yerusalem Timur, Bentrokan Kembali Terjadi dengan Warga Palestina

Memeriksa hal semacam ini sangatlah penting agar tidak ada kendala saat verifikasi keabsahan data oleh pihak BKN saat seleksi PPPK 2021 nanti.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer untuk bisa ikut mendaftar. Sebelum tes, nantinya para pendaftar bisa diberikan pemahaman materi secara daring oleh pihak Kemdikbud secara gratis agar mempermudah saat melaksanakan tes tertulis.

Pengumuman akan formasi lengkap dalam seleksi PPPK 2021 rencananya akan diumumkan paling lambat pada Desember 2020 nanti.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler