JURNALSUMSEL.COM – Pada Rabu, 16 Juni 2021 seorang warga Jambi luar kota menyerahkan sepucuk senapan Mauser kepada petugas Polsek Jaluko, Jambi.
Kepala Polres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, warga tersebut datang dengan keadaan sendiri
Senapan Mauser tersebut terlihat masih dengan kondisi baik.
Senapan dengan merek Mauser merupakan produk buatan Jerman. Senapan Mauser tersebut sering dijumpai dengan kaliber peluru 0,308 inchi atau 7,62 mm.
Baca Juga: Terlibat Kasus Ganja, Anji Akui Dapatkan Secara Online Lewat Situs dari Luar Negeri
Sekarang, senjata api tersebut telah disimpan di kantor polisi.
Sebelumnya, polisi memberikan imbauan larangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin.
Bagi masyarakat yang memiliki senapan tanpa izin tersebut untuk segera menyerahkan kepada polisi setempat.
Penyuluhan kepada masyarakat itu dilakukan untuk mendukung silaturahmi yang baik antara petugas polisi dengan masyarakat.
Baca Juga: Rilis Film ‘BLACKPINK The Movie’ Untuk Peringati Ulang Tahun Ke-5
Penyerahan senjata api ilegal termasuk langkah yang diambil polisi dalam mengantisipasi aksi premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.
Dikutip JURNALSUMSEL.COM dari ANTARA, “Kami berharap masyarakat dapat mengerti bahaya memiliki senjata api. Hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Muarojambi serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Priatmaja.
Sebelumnya, warga menyerahkan senjata api rakitan kepada Kepala Polsek Sungai Gelam, Inspektur Polisi Dua, Candra.
Petugas sangat mengapresiasi kerja sama yang diperlihatkan oleh masyarakat terkait penyuluhan senjata api ilegal.
Diharapkan hal ini dapat mengurangi kegiatan premanisme sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan tertib.***