JURNALSUMSEL.COM – Kemenkop UKM lewat situs resminya mengumumkan akan melanjutkan kembali program bantuan BLT UMKM 2021 di bulan Juni ini atau dikenal dengan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kamu yang belum daftar bisa buruan simak persyaratan atau kriterianya di sini dan bagi pendaftar yang telah mengikuti program bantuan BPUM tahap 3 bisa cek nama penerima lewat link berikut.
Bantuan BLT UMKM atau BPUM ini berlanjut dan memasuki tahap ke 3 yang mana akan berlangsung hingga tanggal 28 Juni 2021 mendatang.
Nah, tunggu apalagi kamu bisa cek syarat dan cara mengecek nama penerima di sini. Ketahui dengan benar agar tak salah.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan bantuan BPUM. Menurut data, bantuan BPUM tersebut berlangsung sebanyak 2 tahap dan kini memasuki tahap ke-3.
Diketahui, total ada sebanyak 12,8 juta UMKM yang terima bantuan dalam 3 tahap ini. Dimana di tahap 1 dan 2 BLT UMKM sudah disalurkan untuk 9,8 juta UMKM.
Sedangkan untuk BPUM tahap 3 ini, rencananya BLT akan disalurkan ke 3 juta UMKM. BPUM tahap 3 sendiri akan disalurkan untuk UMKM baru yang belum dapat di tahun 2020 maupun tahap 1 dan 2.
Berikut ini syarat sebelum mendaftar BLT UMKM 2021 atau BPUM, diantaranya:
1. Dana diberikan khusus kepada pelaku yang memiliki usaha.
2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Memiliki Usaha Mikro.
5. Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
7. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sedangkan untuk mengecek nama penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Kamu bisa kunjungi laman resminya dengan masuk ke link berikut https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Lalu isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.
3. Masukkan kode verifikasi kemudian lanjutkan ke proses inquiry.
4. Setelah itu akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.***