Berikut Link, Syarat dan Tahapan yang Wajib Guru Honorer Ketahui Saat Daftar Seleksi PPPK 2021!

3 Juni 2021, 15:00 WIB
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 tahun ini akan segera dibuka bagi guru honorer. Sembari menunggu kamu bisa ketahui link, syarat serta tahapan pelaksanaannya sebelum mendaftar.

Pemerintah bersama Kemenpan RB mengumumkan terkait pembukaan seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini. Hanya guru honorer yang telah memenuhi persyaratan atau kriteria yang akan lolos untuk mengikuti seleksi berikutnya.

Pendaftar diwajibkan untuk cermat dan lebih teliti karena kabarnya seleksi PPPK 2021 tahun ini akan jauh sebih selektif. Menurut informasi, peserta harus mendaftar secara online melalui portal resmi SSCN BKN atau SSCASN.

Adapun syarat dan tahapan mengenai pendaftarannnya. Pelamar wajib memenuhi syarat serta mengetahui tahapannya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait mengatakan telah menyediakan 1 juta lebih kuota untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021 dibuka bersamaan dengan CPNS.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Masih Cair Hingga Akhir Juni, Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 di Eform BRI!

Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Adapun informasi terkait pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Baca Juga: CPNS 2021 diundur, Berikut Simak Tips Memilih Formasi Selagi Menunggu Pendaftaran dibuka

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Berikut 3 syarat untuk daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Baca Juga: Kode Redeem GI Genshin Impact Terbaru Update Rabu 2 Juni 2021 Resmi Mihoyo, Klaim Primogems dan Ore Free

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga berikan beberapa bocoran terkait peluang atau keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini.

Salah satunya yakni akan diberikan kesempatan 3 kali untuk mendaftar seleksi PPPK 2021. Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Dimana program ini juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler