Pendaftaran CPNS 2021 Kurang Dari 1 Bulan Lagi, Yakin Sudah Siapkan 7 Berkas Ini yang Bakal Diunggah di Awal?

14 April 2021, 21:30 WIB
llustrasi dokumen kependudukan. /Muchammad Muchyiddin/PORTAL PASURUAN/

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan lagi.

BKN telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akak dibuka pada bulan Mei atau Juni bersamaan dengan pembukaan pendaftaran PPPK 2021.

Pengumuman formasi apa saja yang akan dibuka untuk CPNS 2021 ini juga sudah diumumkan oleh BKN, Kamu bisa mengeceknya melalui website resmi BKN.

Waktu yang dimiliki oleh para calon pendaftar sangat singkat untuk menghadapi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.

Sehingga Kamu harus seteliti dan secermat mungkin, jangan sampai ada kesalahan sekecil apapun yang bisa membuatmu gagal dalam seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Benarkah Mereka Berdua Tidak Profesional? Skandal Seo Ye Ji dan Kim Jung Hyun yang Sedang Panas Dibicarakan!

Baca Juga: Unik! Ternyata Wheein Mamamoo Terinspirasi dari Kucing Peliharaannya untuk Membuat Mini Album Solo Pertamanya

Mengenai seleksi CPNS 2021 yang akan diselenggarakan bulan Mei 2021 nanti, Kamu tentu sudah menyiapkan dengan maksimal semua yang akan dibutuhkan nanti bukan.

Tapi selain mempersiapkan diri, Kamu juga tentu harus menyiapkan semua dokumen apa saja yang akan dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 nanti dengan seteliti mungkin.

Semua dokumen itu nantinya akan Kamu unggah di situs resmi BKN setelah pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 resmi dibuka.

Para calon pendaftar CPNS 2021 dan PPPK 2021 bisa mendaftarkan diri melalui link resmi BKN saat pendaftaran resmi dibuka nanti.

Sembari menunggu pembukaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, akan lebih baik bagi
Kamu para calon pelamar untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan pada saat proses pendaftaran.

Baca Juga: Stasiun Mega TV Dilaporkan ke DTN Chili oleh Army atas Parodi Rasismenya Kepada BTS, Ini Tanggapan Mereka!

Baca Juga: Tayang Awal Mei, Ini Sinopsis Drakor Youth of May Bertema Retro dan Karakter Lee Do Hyun Sebagai Calon Dokter!

Sehingga tidak ada kemungkinan sekecil apapun yang bisa berdampak cukup besar untuk Kamu dalam seleksi CPNS 2021 nanti.

Nah, di bawah ini Jurnal Sumsel telah merangkup dokumen persyaratan umum untuk seleksi CPNS atau PPPK 2021 nanti, yakni sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah

Baca Juga: Ingat! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei, Pastikan Kamu Mendaftar di Link Ini dan Mengikuti Tips Berikut

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Mei, Coba Pahami Kisi-Kisi Soal TKP Ini Dulu Agar Kamu Memiliki Peluang Lolos Semakin Besar!
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Maksud dari persyaratan nomor tujuh di atas adalah Kamu bisa melihat sekiranya ada persyaratan tambahan atau tidak dari instansi yang Kamu lamar.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, 11 Cara Agar Bisa Glow Up dengan Cepat, Nomor 8 dan 10 Sangat Penting Tapi Kamu Abaikan!

Baca Juga: 3 Resep Lauk Sehat dan Praktis untuk Santap Sahur

Apakah ada persyaratan dokumen khusus yang diminta oleh instansi yang Kamu lamar dan siapkan dari jauh-jauh hari ya.

Gunanya adalah agar Kamu tidak kerepotan pada saat pendaftaraan CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah dibuka oleh pihak penyelenggara.

Kamu bisa mengecek melalui web resmi setiap instansi yang Kamu lamar untuk mengetahui info terbaru mengenai pembukaan formasi apa saja dan persyaratan apa saja yang diminta.

Baru kemudian ketika bulan Mei dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka, silahkan Kamu mendaftarkan diri di link resmi BKN.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler