Seleksi CPNS 2021 Resmi Dibuka Mei, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran Bagi Pelamar Lulusan SMA, D3 dan S1!

2 April 2021, 15:00 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai Mei, Ini Cara Mendaftar dan Rincian Formasinya /Foto: Instagram BKN/

JURNALSUMSEL.COM – Informasi terbaru terkait Pendaftaran seleksi CPNS 2021, kabarnya akan mulai dibuka pada Mei mendatang. Bagi kamu lulusan SMA, D3 dan S1 bisa simak syarat serta alur pendaftaran seleksinya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kemenpan RB telah menetapkan pembukaan resmi pendaftaran seleksi CPNS 2021 serta beberapa persyaratan untuk daftar seleksi di bulan mendatang.

Peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS 2021 diwajibkan untuk membuat akun lebih dulu di laman resmi sscn.bkn.go.id atau bisa melalui website SSCASN BKN sebagai salah satu persyaratan utamanya.

Berdasarkan informasi dari Kemenpan RB, seleksi CPNS 2021 mendatang akan membuka 1 juta lebih kuota dan tentunya dengan berbagai formasi.

Baca Juga: Viral di Facebook! Ini Adalah Alasan Khoirul Anam Memasang Paku Di Belakang Jok Motornya!

Baca Juga: Cek Kembali Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Segera Cair di kemnaker.go.id

Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Tanggapi Isi Surat Wasiat Pelaku Terorisme Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri

Baik untuk lulusan SMA, Diploma, Sarjana (S1) bahkan hingga lulusan khusus untuk penyandang disabilitas dam dengan syarat khusus serta lain sebagainya.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021 nanti. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak persyaratannya di sini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Ikut Pendaftaran UTBK-SBMPTN, Login ke Link Resmi LTMPT dan Pahami Alurnya!

Baca Juga: Menyusul Popoularitas Brave Girls, LABOUM akan Kembali Membawakan Lagu Populer Mereka Journey to Antlantis!

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Bagi kamu yang sudah memenuhi syarat di atas bisa simak mekanisme alur bagaimana cara buat akun di SSCN BKN untuk menjadi pendaftar seleksi CPNS 2021. Kamu bisa ikuti langkah-langkahnya di sini:

  • Calon peserta nantinya wajib akses terlebih dulu portal pendaftaran di link https://sscn.bkn.go.id.
  • Kemudian pilih menu registrasi, untuk mendaftar atau membuat akun.
  • Selanjutnya, Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, serta CAPTCHA.
  • Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
  • Sebelum Unggah foto, kamu wajib mengikuti aturannya. Peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.
  • Setelah selesai, cetak kartu informasi akun SSCN 2020/2021 calon peserta.
  • Berikutnya, login kembali ke portal resmi sscn.bkn.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan Password yang telah didaftarkan.
  • Jangan lupa unggah foto diri (boleh selfie) memegang KTP dan kartu informasi SSCN yang telah dicetak.
  • Kemudian calon peserta mesti melengkapi biodata.
  • Jika sudah selesai pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.
  • Jangan lupa untuk melengkapi data pada form yang tersedia.
  • Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.
  • Calon peserta bisa cek kembali data yang telah dimasukkan serta dilengkapi pada form Resume. Hal ini guna menghindari kesalahan.
  • Terakhir, Cetak kartu pendaftaran SSCN 2020/2021.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler