Simak Apa Saja Kelebihan yang Didapat Guru Honorer Saat Daftar Seleksi PPPK 2021 Tahun Ini, No 3 Mengejutkan!

3 Maret 2021, 16:00 WIB
Kemendikbud dan BKN mengklaim skema seleksi 1 juta guru PPPK 2021 memiliki perbedaan dan kelebihan dibanding sebelumnya. /Situs BKN/BKN

JURNALSUMSEL.COM – Memasuki awal bulan Maret 2021, bagi kamu yang ingin melamar pekerjaan sebagai ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa coba daftar seleksi PPPK 2021, simak juga beberapa kelebihan yang bisa didapatkan.

Diketahui, Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB akan resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK 2021 serentak bersamaan dengan penerimaan seleksi CPNS.

Jadi, bagi kamu yang sudah tak sabar lagi menunggu pendaftaran tersebut dibuka kini bisa simak beberapa informasi atau bocoran terkait kelebihan yang akan ada saat pendaftaran seleksi PPPK 2021. Guru honorer wajib tahu!

Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi dibuka bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Awas! Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Hati-Hati dengan Link Palsu yang Bisa Meretas Datamu!

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Tentang Investasi Miras, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: KABAR BAIK! Kartu Prakerja Gelombang 13 Bakal Dibuka, Buruan Cek Cara Daftarnya, Bisa Login Pakai HP!

Pengumuman ini juga diungkap langsung oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Diketahui pendaftaran seleksi PPPK 2021 nanti, kabarnya pemerintah akan memberikan banyak peluang terutama bagi guru honorer.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak beberapa peluang yang diberikan Mendikbud. Diketahui sebelumnya, seleksi PPPK 2021 dikhususkan bagi pelamar guru honorer.

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Masih Berlanjut di Maret 2021, 3 Berkas Ini Akan Dibutuhkan Saat Pencairan Dana!

Baca Juga: Sempat Gagal Jadi PNS? Simak Cara Mudah Daftar Seleksi CPNS 2021, Pastikan Data Diri Kamu Benar!

Pemerintah melalui Kemendikbud mengumumkan bahwa akan membuka 1 juta kuota untuk guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 mendatang.

Tak hanya itu, Mendikbud Nadiem juga mengatakan pendaftaran seleksi PPPK ini akan membuka banyak peluang bagi guru honorer yakni salah satunya diberi kesempatan mendaftar sebanyak 3 kali.

Nadiem menyebut tujuan adanya seleksi tersebut guna menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Adapun beberapa kelebihan lainnya yang bisa calon pelamar cermati terkait seleksi PPPK 2021 mendatang, terkhusus bagi guru honorer yakni:

1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis.

Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.

4. Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

5. Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

6. Para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati.

Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.

7. Terakhir, para calon pelamar akan dapat memperoleh materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

Hal ini akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Demi menjaga kualitas guru, seleksi PPPK akan melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler