Seleksi CPNS 2021: Berikut Persyaratan Umum, Cara Daftar dan Memilih Instansi

21 Februari 2021, 17:33 WIB
Seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial/

JURNALSUMSEL.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka.

Maka tidak salahnya, kamu harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana tata cara pendaftaran dan memilih instansi yang ingin kamu ikuti.

Namun, sebelum itu pendaftar CPNS 2021 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.

Baca Juga: Cara Registrasi Akun SSCN BKN untuk Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Bisa Gunakan NIK KTP dan Lengkapi Data!

Baca Juga: Liverpool vs Everton: The Reds Tumbang Empat Kali Berturut-turut Setelah Dikalahkan Rival Sekotanya

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca Juga: Banjir di Jakarta: Menegangkan! Detik-Detik Prajurit Marinir Bantu Seorang Ibu Yang Sakit

Baca Juga: Wah, Ternyata 5 Rumus Ini Tingkatkan Nilai Tinggi di SKD CPNS 2021, Auto Lanjut SKB!

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Setelah kamu terpenuhi seluruh persyaratan umum di atas, kemudian kamu bisa langsung melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal di CPNS 2021! Pelajari Kisi-Kisi Soal yang Akan Muncul di Seleksi Tes SKD

Baca Juga: Sang Suami AHY Diterjang Isu Kudeta, Annisa Pohan Sampaikan Pesan Menyentuh

Berikut cara daftar CPNS 2021 melalui laman SSCASN:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK).

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah.

6. Cetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Mengejutkan! Sumsel Masuk Daftar 10 Daerah Termiskin di Indonesia

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi! Cek Instansi yang Bisa Dipilih untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

7. Setelah kamu melakukan pendaftaran, selanjutnya kamu harus memilih instansi yang akan kamu pilih sesuai dengan lowongan yang kamu minati.

Berikut cara memilih instansi CPNS 2021:

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

2. Lengkapi data pribadi.

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia.

5. Upload dokumen dan cek Resume.

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Simak, 5 Persiapan Ini Bantu Menghadapi Seleksi CPNS 2021 Buat Peluang Lulus Lebih Besar!

Perlu dicatat, untuk beberapa dokumen yang harus diunggah melalui akun SSCASN, ada baiknya kamu persiapkan terlebih dahulu

Selain itu, perhatikan juga ukuran scan dokumen-dokumen yang diunggah harus sudah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh panitia CPNS 2021 agar dapat diupload.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler