Hati-hati, Polri Ingatkan Pidana Jika Nekat Sebarkan Hoax Tentang Kematian Maaher At-Thuwailibi

11 Februari 2021, 20:55 WIB
Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia Senin 8 Februari 2021 malam di Rutan Bareskrim Polri. /Instagram.com/@ustadmaaheratthuwailibi

JURNALSUMSEL.COM – Santer beredar kabar hoax tentang penyebab kematian almarhum ustad Maaher At-Thuwailibi.

Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kembali menegaskan bahwa penyebab Almarhum Maheer meninggal adalah karena mengalami sakit, bukan sebagaimana hoax yang santer beredar.

Lebih lanjut lagi, Rusdi pun mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat khususnya, untuk lebih bijak dalam menanggapi narasi dan pemberitaan yang ada, sehingga tidak langsung menyebarkan hoax yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak nekat menyebarkan hoax atau informasi tidak benar terkait kematian Maaher At-Thuwailibi karena hal tersebut akan berurusan dengan tindak pidana.

“Mengenai meninggalnya almarhum sudah dijelaskan bahwa karena sakit. Jika ada keraguan, tanya kepada pihak yang berkompeten. Dan jangan menyebarkan berita bohong karena merupakan tindak pidana,” ujar Birgjen Pol Rusdi Hartono.

Walaupun begitu, Mabes Polri juga tidak mengungkapkan sakit apa yang diderita oleh Maaher.

Baca Juga: 4 Provinsi Status Siaga Banjir di Pulau Jawa, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

Baca Juga: Cuma Butuh Waktu 1 Menit, Dosa 100 Tahun Akan Diampuni dengan Amalan Ini

Pihaknya hanya mengatakan bahwa yang jelas, almarhum meninggal dikarenakan menderita sakit.

“Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers daring.

Sementara itu, sebagaimana yang dikabarkan, almarhum ustad Maheer At-Thuwailibi menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Mabes Polri pada 8 Februari 2021 malam.

Wafatnya Maheer pertama kali diumumkan oleh Aziz Yanuar.

"Ustad Maaher Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ucap Aziz seperti dikutip dari status WhatsApp pribadinya.

Almarhum ustad Maheer At-Thuwailibi diketahui sebelumnya ditahan di Rutan Tahanan Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu. 

Baca Juga: Buntut dari Kasus Pembunuhan Wanita di Kutai Barat, Netizen : Jangan Sampai Tragedi Sampit Terulang

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1004 : Kibi Dango Tama Jadi Kunci?

Maheer ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya, pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.

Penangkapan tersebut diketahui bermula dari cuitannya soal salah satu tokoh Nahdatul Ulama (NU) Lutfi bin Yahya.

Hal tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada 3 Desember 2020.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler