Dana Insentif Cair Hari Ini! Ini Dia 7 kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

5 Januari 2021, 06:00 WIB
login www.prakerja.go.id , ini cara dapat bantuan insentif dari Kartu Prakerja senilai total Rp3,55 juta. /Www.prakerja.go.id/

JURNALSUMSEL.COM - Pihak Manajemen Kartu Prakerja melalui akun Facebook resmi miliknya menyampaikan bahwa pencairan dana insentif program Kartu Prakerja akan kembali dilakukan pada 5 Januari 2021.

Saat ini, sebagian besar insentif bulan Desember 2020 telah tersalurkan.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang belum menerimanya, insentif akan dicairkan kembali mulai tanggal 5 Januari 2021.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja di tahun 2021.

Langkah ini diambil karena tingginya minat masyarakat dan juga tingginya jumlah pendaftar yang belum lolos.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Jajaran Kementerian dan Kepala Daerah: Bantuan Tunai Diberikan Utuh Tanpa Potongan!

Baca Juga: Jokowi Pastikan 3 Bansos Ini Disalurkan ke 34 Provinsi, Ada Rp110 Trilliun Dana yang Dialokasikan!

Susiwijono mengatakan, penerima program Kartu Pra Kerja hingga gelombang 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Pikiran Rakyat Depok dalam judul "Bersiap! Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Kembali Tahun 2021, Hanya 7 Kriteria Ini yang Bisa Lolos"

Dari total 43 juta pendaftar Kartu Prakerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.

Dengan begitu, hingga gelombang 11 hanya 1 orang dari 4 pendaftar yang berhasil lolos mendapat Kartu Prakerja, atau hanya 5,9 juta peserta yang lolos dari 19 juta pendaftar.

Oleh sebab itu, program Kartu Prakerja akan terus dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sumsel Minta Semua Kepala Daerah Bersedia Divaksin Perdana, Begini Alasannya

Baca Juga: Calon Mahasiswa yang Daftar Politeknik Kini Bisa Lewat Jalur PTN, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

Masyarakat yang ingin mendapatkan program Kartu Prakerja, harus mendaftar terlebih dahulu.

Peserta yang lolos, nantinya akan mendapatkan uang insentif senilai Rp600.000 dalam 4 kali pencairan.

Sehingga totalnya, peserta Kartu Prakerja akan mendapat uang senilai Rp2,4 juta.

Selain uang tunai, peserta juga mendapatkan uang senilai Rp1 juta.

Namun, uang ini tidak bisa dicairkan, dan khusus untuk membeli pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Cara Daftar CPNS Hingga Cetak Kartu Pendaftaran Lewat Akun SSCN!

Baca Juga: NIK KTP Tidak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum? Jangan Khawatir! Ini Solusinya Agar Dapat BLT UMKM

Uang tunai dan pelatihan tersebut, tentu akan berguna untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, guna bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-91 saat ini.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, silahkan simak kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut, agar bisa lolos pendaftaran.

Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Menko Airlangga Umumkan Kapan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Berikut Jadwal Terupdatenya!

Baca Juga: Setelah Ramai Diperbincangkan, Akhirnya MYD Alias Nobu Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, siapkan diri untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 .

Untuk saat ini, belum ada pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.

Namun, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja pada tahun 2021.***(Bintang Pamungkas/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler