Segera Dibuka Tahun Depan, Simak Panduan Daftar CPNS 2021 di Portal SSCN Dengan Benar Berikut Ini

31 Desember 2020, 07:30 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 akan segera dilaksanakan pada bulan Mei 2021 mendatang jika tidak ada kendala.

Kabar dibukanya kembali CPNS 2021 ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang sebelumnya meniadakan pembukaan CPNS 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

Kabar tentang pembukaan CPNS 2021 ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang masih ingin menjadi ASN di tahun depan. Bahkan pelamar untuk CPNS 2021 diperkirakan akan lebih besar dari jumlah pelamar pada seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Baca Juga: Akui Pemeran di Dalam Video Asusila, Gisel Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara!

Baca Juga: Besok Terakhir Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6? Buruan Cek Nama Penerima Disini

Pelaksanaan CPNS 2021 masih melakukan prosedur yang sama dengan CPNS 2019, yakni pendaftaran dilakukan secara online lewat portal SSCN, dikarenakan saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi dan tidak memungkinkan jika proses pendaftaran dilakukan secara langsung.

Untuk itu, beberapa langkah harus Anda pahami sebelum mendaftar CPNS 2021 nanti. Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber petunjuk pendaftaran CPNS 2021 di portal SSCN agar tidak salah saat pendaftaran.

Sebelum mendaftar, Anda harus siapkan dokumen utama berikut.

Baca Juga: 100 Juta Dosis Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca dan Novavax Telah Diamankan Indonesia

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Sejumlah Polri dan TNI Ramai Datangi Markas FPI di Petamburan

  • Foto copy atau Scan KTP.
  • Foto copy atau Scan Pas foto berwarna ukuran 4x6.
  • Foto copy atau Scan ijazah dan transkrip terlegalisir.
  • Foto copy atau Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Foto copy atau Scan Kartu kuning.

Segera Lakukan Pendaftaran

  1. Log in di sscn.bkn.go.id, lalu klik ‘daftar’
  2. Buat akun dengan email dan nomor telepon aktif
  3. Isikan data diri Anda pada formulir pendaftaran dengan baik dan benar,sesuai data formulir online yang tersedia.
  4. Ketika Anda melakukan pengisian formulir pastikan data yang di input sudah benar, karena pendaftaran tersebut hanya dapat dilakukan satu kali saja, dan apabila terjadi kesalahan data maka tidak dapat diulang kembali.
  5. Lalu pada kolom isian NIM (untuk kolom pendidikan terakhir SLTA) atau Indeks Prestasi Komulatif IPK (untuk kolom pendidikan terakhir sarjana).
  6. Kemudian Anda dapat memilih formasi sesuai dengan jurusan yang tertera pada ijazah dan latar belakang pendidikan Anda, sebab latar belakang Anda sangat penting untuk peserta CPNS agar tidak semua lulusan dapat mendaftar pada salah satu formasi tes CPNS 2021/2022.
  7. Jika semua data dinyatakan sudah benar, Anda akan lanjut pada tahapan terkhir yaitu mencetak formulir sebagai bukti nyata bahwa Anda telah melakukan pendaftaran
  8. sebagai peserta CPNS 2021/2022 berikut dengan nomer pendaftaran Anda.

Baca Juga: RSMH Palembang Minta Bantuan RAISA dalam Penanganan Pasien Covid-19

Baca Juga: Mr. Queen Merilis Video Balik Layar, Lihat Adegan Manis Shin Hye Sun dan Seol In Ah

Itulah petunjuk melakukan pendaftaran online menjelang pembukaan CPNS 2021 nanti. Manfaat yang didapat dalam pendaftaran online ini adanya efisiensi waktu dikarenakan prosesnya bisa dari mana saja dan tidak serumit pendaftaran offline.

Setelah Anda mendaftar, pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan password akun Anda agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses seleksi CPNS 2021 yang akan merugikan Anda ke depannya.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler