Tak Kunjung Usai, Refly Harun Beri Tanggapan Tegas Mengenai Hukum Kasus Bansos!

24 Desember 2020, 19:29 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @Refly Harun

JURNALSUMSEL – Kasus Bansos masih tengah ramai diperbincangkan khalayak. Apalagi sejak nama Gibran muncul ke permukaan mengenai kaitannya atas kasus tersebut.

Di sela topik hangat itu, Refly Harun justru beri tanggapan tegas mengenai Hukum Kasus Bansos yang menjerat Juliari Peter Batubara yang kini ditetapkan menjadi tersangka.

Gibran Rakabuming Raka selaku Calon Wali Kota Solo dan merupakan putra Presiden Joko Wododo juga mendadak menjadi terkenal dan trending di dunia maya.

Terutama untuk pernyataan dan sanggahan yang sempat Gibran ungkapkan ke hadapan publik. Tentunya masih tak membuat dirinya berhenti jadi sorotan.

Baca Juga: Sinopsis Film The Mortal Instruments: City of Bones, Tayang di Trans TV Temani Malam Natal Kamu!

Baca Juga: Siap Ikut Piala AFC, Shin Tae-yong Pilih 30 Pemain Timnas U-19 ke Spanyol, Berikut Daftar Namanya!

Baca Juga: BTS, MOMOLAND hingga GOT7 Mengisi Acara SBS Gayo Daejeon 2020  

Diketahui, kabar mengenai kasus bansos itu mulai mencuat ketika eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka.

Serta adanya pemberitaan yang menyebut nama putra sulung Jokowi yakni Gibran yang kabarnya memberi rekomendasi kepada PT Sritex.

Sebelumnya, artikel ini telah terbit terlebih dulu di Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Senada dengan Benny Harman, Refly Harun Sebut Proses Hukum Kasus Bansos Harus Diselidiki Tuntas".

Dari kasus tersebut, Refly menanggapi tegas beberapa pernyataan yang datang dan menjelaskan istana perlu fasilitasi KPK untuk segera periksa tuntas.

"Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa,” kata Refly.

Ahli Hukum Tata Negara tersebut juga mengungkapkan pernyataannya lewat chanel YouTube pribadinya.

Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A12! Tampil Kece dengan Harga Terjangkau

Baca Juga: Natal Sebentar Lagi, Berikut 6 Drama Korea Adaptasi Webtoon Terbaik Tahun 2020 yang Layak Ditonton!

"Tidak peduli apakah dia itu seorang pembesar negeri, anak pembesar negeri, atau siapapun, yang penting adalah jenis kejahatannya itu ya luar biasa," kata Refly.

"Seperti misalnya korupsi sebagai the common enemy sejak kita lahir di era reformasi ini,” lanjutnya.

Dalam tanggapannya, ia sempat menghubungkan cerita mengenai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang telah didapat dari masa ke masa, dari presiden ke presiden selanjutnya.

Ia mengaku permasalahan korupsi tersebut tak kunjung selesai mulai dari presiden Abdurrahman Wahid, kemudian Megawati Soekarnoputri, SBY 10 tahun, dan Jokowi.

Oleh karena itu, Refly Harun menanggapi tegas atas kasus bansos tersebut. Agar proses hukum dapat dilakukan secara adil dengan menyelidiki secara tuntas.***( Annisa.Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler