Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Cair, Ingat Kembali Apa Saja Kriterianya!

23 Desember 2020, 14:30 WIB
Persyaratan pencairan BSU Kemendikbud atau BLT guru honorer harus disiapkan. Login Info GTK 2020 di laman info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BSU Kemendikbud. /instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Penyaluran dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta kabarnya masih akan cair. Peserta bisa cek apa saja kriteria persyaratannya.

Mendikbud rencananya akan memperpanjang pengurusan untuk pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hingga Juni 2021 tahun depan.

Tentunya peserta guru honorer masih memiliki kesempatan untuk mengurusnya. Adapun target penerima BSU BLT guru honorer ini yakni sebanyak 2.034.732 orang.

Baca Juga: Peter Jackson Resmi Garap Film Dokumenter 'The Beatles: Get Back', Simak Bocorannya!

Baca Juga: Sebentar Lagi CPNS 2021 Dibuka! Pahami Dulu Alurnya, Jangan Sampai Salah

Baca Juga: Rekomendasi Kado Natal Unik di Masa Pandemi, Sederhana Namun Penuh Makna: Masker Bisa Jadi Pilihan

Dimana dari terget tersebut terdiri dari 62.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Serta sebanyak 1.634.832 pekerja yang akan kebagian dana tersebut. Bantuan diberikan kepada guru dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Dilansir dari Kemdikbud, rencananya bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Guna memenuhi persyaratan penerima Bantuan Subsidi Gaji Upah (BSU) guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Baca Juga: Kemnaker Upayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Akan Disalurkan Hingga Capai 12,4 Juta Pekerja!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret, Pahami Kriterianya dan Atasi 5 Kesalahan Ini Agar Lolos Seleksi!

Nah, sembari menunggu penyaluran dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut.

Peserta bisa mengingat kembali kriteria apa saja yang menjadi persyaratannya. Adapun kriteria persyaratannya, Jurnal Sumsel rangkumkan untuk Kamu.

Penerima yang berhak menerima bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS, berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

3. Tak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

4. Bukan termasuk penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Apabila peserta telah memenuhi empat kriteria tersebut. Peserta sudah bisa mendapatkan bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler