BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Akan Disalurkan hingga Capai 12,4 Juta Penerima

21 Desember 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsisdi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta menjadi salah satu bantuan yang paling kontroversional.

Hal tersebut terjadi karena penyaluran pada termin kedua yang dinilai lambat dan tidak merata.

Banyak pekerja penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan  ini yang mengeluh karena sampai saat ini belum menerima bantuan tersebut, padahal pada termin sebelumnya mereka menerima bantuan tersebut tanpa ada kendala seperti saat ini.

Menanggapi permasalahan yang tak ada habis-habisnya diperbincangkan masyarakat tersebut, Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan proses penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin ke-2 masih tetap berlangsung dan diupayakan segera tersalur kepada 12,4 juta pekerja terdampak Covid-19.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkap Ida.

Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan setelah Polisi Tinjau Banker Teroris Upik Lawanga, Simak Faktanya Disini

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Hampir Tiba, Ini Dokumen Penting yang Wajib Diunggah pada Akun SSCN BKN Kamu!

Dengan demikian, artinya masih ada peluang bagi pekerja yang belum menerima dana bantuan subsidi upah ini untuk mendapat penyaluran pada tahap keenam termin kedua BLT BPJS ini.

Sampai dengan 8 Desember 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendistribusikan BSU termin kedua tahap 5 sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pekerja penerima BSU periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja.

Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap 1 hingga 5 telah disalurkan kepada 11.052.859 pekerja yang gajinya dibawah Rp5 juta.

Berdasarkan jumlah penerima pada tahap 5 tersebut artinya masih tersisa sekitar 1,4 juta pekerja yang berhak menerima BLT BPJS sesuai anggaran awal pencairan bantuan ini.

“Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” timpalnya.

Baca Juga: Jelang Hari Ibu 22 Desember, Berikut 6 Rekomendasi Film Bertema Ibu Terbaik, No 2 Bikin Kamu Baper!

Baca Juga: Diduga Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Sritex Bantah Adanya Rekomendasi dari Gibran

Sehingga dana yang tersisa untuk 1,4 juta pekerja ini nantinya akan disalurkan pada gelombang 2 tahap 6, karena memang penyaluran akan dilakukan secara bertahap mengingat besarnya jumlah dana yang akan disalurkan.

“Harap bersabar ya Rekanaker, karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu,” ungkap Ida Fauziyah.

Untuk mengetahui apakah pekerja termasuk ke dalam daftar nama penerima BLT BPJS ini dapat melakukan pengecekan melalui link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website di bagian kanan atas

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua

4. Klik “Daftar Sekarang"

5. Masukkan kode OTP yang dikirim kemnaker melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun

6. Setelah aktivasi masuk kembali ke lama kemnaker.go.id dengan mengklik tombol “Log in”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi ke dalam 7 tahapan

8. Setelah semua diisi akan muncul status pemberitahuan yang menyatakan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BSU atau tidak

9. Jika telah terdaftar Anda akan mendapat notifikasi “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”

Baca Juga: Didoakan Segera Menikah Dengan Rizky Billar di Postingannya, Lesty Kejora Nampak Belum Menanggapi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair? Cek Saldo Rekening Kamu Sekarang!

Jika Anda merasa semua data telah benar, maka yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah menunggu dan BSU masuk ke rekening Anda.

Ida juga menjelaskan bahwa selama proses penyaluran BSU, pihak Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan, pemedanan data dengan DJP Kemenkeu, hingga pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, dan BPKP.

Sehingga ia mengingatkan kepada pekerja yang belum menerima penyaluran dana BLT BPJS untuk tetap bersabar menunggu.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler