Cara Mudah Pengaduan PLN 123 Online Jika Terjadi Gangguan Listrik

- 10 September 2020, 23:48 WIB
Ilustrasi petugas PLN: Kemenko Marves imbau masyarakat DKI Jakarta jangan kaget jika tagihan listrik naik saat PSBB Jakarta dimulai kembali.
Ilustrasi petugas PLN: Kemenko Marves imbau masyarakat DKI Jakarta jangan kaget jika tagihan listrik naik saat PSBB Jakarta dimulai kembali. /Dok. PLN/

JURNALSUMSEL.COM - Dalam kehidupan sehari-hari, tak jarang kita mengalami gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan terkait pemakaian listrik.

Saat terjadi gangguan pada listrik yang ada di rumah Anda, apa yang harus dilakukan? Bingung, karena baru pertama mengalami gangguan?

Sebaiknya tenangkan diri dulu dan jangan panik karena Anda dapat melakukan pengaduan ke pihak terkait (PLN) melalui sistem online.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna Beserta Artinya

Baca Juga: 5 Cara Melakukan Hubungan Intim agar Tidak Hamil

Begini cara pengaduan PLN Online pun sangat mudah

Cara Pengaduan PLN Online

Lakukanlah pengaduan lewat website PLN. Pilihlah menu kontak mereka di kanan atas.

Isi formulir dengan lengkap dan benar kemudian ajukan, maka pengaduan Anda akan segera diproses.

Selain melalui website, PLN juga membuka akses lewat media sosial seperti Facebook dengan nama PLN 123, Twitter di @pln_123, serta email ke alamat [email protected].

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x