JURNALSUMSEL.COM - Dalam kehidupan sehari-hari, tak jarang kita mengalami gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan terkait pemakaian listrik.
Saat terjadi gangguan pada listrik yang ada di rumah Anda, apa yang harus dilakukan? Bingung, karena baru pertama mengalami gangguan?
Sebaiknya tenangkan diri dulu dan jangan panik karena Anda dapat melakukan pengaduan ke pihak terkait (PLN) melalui sistem online.
Baca Juga: 99 Asmaul Husna Beserta Artinya
Baca Juga: 5 Cara Melakukan Hubungan Intim agar Tidak Hamil
Begini cara pengaduan PLN Online pun sangat mudah
Cara Pengaduan PLN Online
Lakukanlah pengaduan lewat website PLN. Pilihlah menu kontak mereka di kanan atas.
Isi formulir dengan lengkap dan benar kemudian ajukan, maka pengaduan Anda akan segera diproses.
Selain melalui website, PLN juga membuka akses lewat media sosial seperti Facebook dengan nama PLN 123, Twitter di @pln_123, serta email ke alamat [email protected].