Cara Mudah Pengaduan PLN 123 Online Jika Terjadi Gangguan Listrik

- 10 September 2020, 23:48 WIB
Ilustrasi petugas PLN: Kemenko Marves imbau masyarakat DKI Jakarta jangan kaget jika tagihan listrik naik saat PSBB Jakarta dimulai kembali.
Ilustrasi petugas PLN: Kemenko Marves imbau masyarakat DKI Jakarta jangan kaget jika tagihan listrik naik saat PSBB Jakarta dimulai kembali. /Dok. PLN/

Anda dapat melakukan pengaduan lewat telepon dengan nomor pengaduan PLN 123.

Menurut pengalaman beberapa orang, bila Anda melakukan panggilan lewat ponsel maka Anda harus menyertakan kode area lebih dahulu supaya bisa tersambung dengan operator.

Baca Juga: 8 Langkah Mudah dan Sederhana agar Hemat Baterai iPhone

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Lengkap dengan Artinya

Jadi formatnya adalah kode area+123, barulah dapat terhubung dengan PLN. Ikuti saja petunjuk dari operatornya dan Anda dapat langsung mengajukan keluhan atau pengaduan mengenai permasalahan listrik yang terjadi di rumah.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah