Dalil akan hal ini adalah hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, secara marfu’.
Baca Juga: Peraturan Wali Kota Lubuklinggau soal Protokol Kesehatan Covid-19, Tak Pakai Masker Denda Rp500 Ribu
Baca Juga: Pemkab Muba Gelontorkan Belasan Miliar untuk Cegah Karhutla Sejak Dini
"Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi, Karena itu lakukanlah puasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya"(HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).
Artikel ini sebelumnya terbit di Kambar Lumajang dalam judul "Jadwal Puasa Sunnah Muharram 27 Agustus Sampai 3 September 2020, Siapkan untuk Panen Pahala".***Rifqi Danwaus/Kabar Lumajang)