Gampang, Ini Cara Cek KTP Elektronik (eKTP) Online

- 26 Agustus 2020, 09:17 WIB
ilustrasi e-KTP
ilustrasi e-KTP /

JURNALSUMSEL.COM - Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau eKTP bukti identitas penting yang harus dimiliki dan selalu dibawa.

Untuk mengetahui data kita terdaftar di pusat data kependudukan nasional secara benar. Kita bisa melakukannya secara online.

Mengecek data eKTP bisa dilakukan secara online di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya dengan mengakses melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Sinopsis Milea: Suara Dari Dilan, antara Asmara dan Geng Motor

Cara cek eKTP online bisa beberapa cara mulai dari melalui website resmi pemerintah daerah atau dinas terkait, menggunakan card reader e-KTP, melalui e-mail, maupun SMS atau WhatsApp.

Begini cara cek KTP online:

1. Cek eKTP dari Website Pemerintah Daerah atau Dinas Terkait

Silakan akses website pemerintah daerah atau dinas terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat Kota atau Kabupaten.

Misalnya, kamu tinggal di Kota Bandung. Maka, bisa melakukan cek KTP online Bandung, dengan membuka situs resmi Disdukcapil Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata.

Baca Juga: Update Jadwal Acara ANTV, Global TV, Net TV, RCTI, dan Trans 7, Rabu 26 Agustus 2020

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x