Format pengecekan eKTP online dengan SMS: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Disdukcapil setempat.
Format pengecekan eKTP online dengan WhatsApp: Nama lengkap sesuai KTP (koma) Nomor Induk Kependudukan atau NIK (koma) Kelurahan (garis miring) Kecamatan/Kabupaten/Kota dan kirim ke nomor WhatsApp Disdukcapil setempat.
Baca Juga: Soal Peminjaman Beto Goncalves, Manajemen Sriwijaya FC Tak Malu-malu Lagi
4. Cek eKTP Online melalui Email
Cara cek eKTP online dengan mudah dan benar melalui email. Kamu cukup mengirimkan email ke [email protected] dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Namun, cara mengecek KTP online ini terbilang cukup lama. Karena biasanya keluhan dari email baru akan diproses dalam waktu sekitar 24 jam setelah email dikirimkan.***