Gampang, Ini Cara Cek KTP Elektronik (eKTP) Online

- 26 Agustus 2020, 09:17 WIB
ilustrasi e-KTP
ilustrasi e-KTP /

Kemudian, masukkan nomor NIK yang tertera dalam e-KTP lalu klik 'Cek NIK' atau 'Tampilkan' untuk mengetahui apakah data kependudukan kamu sudah benar atau belum.

Berikut ini beberapa website resmi Disdukcapil di beberapa kota, kabupaten, dan provinsi yang ada di Indonesia untuk memudahkan kamu cek KTP elektronik secara online:

  • Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
  • Kabupaten Sragen: https://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_ktp_el
  • Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata
  • Kota Surabaya: https://dispendukcapil.surabaya.go.id/ceknik_sby/
  • Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
  • Provinsi Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/nik.hack
  • Kabupaten Tegal: https://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_ktp_el
  • Kota Batam: https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik
  • Kota Kediri: https://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/cek_nik/

Baca Juga: Langkah Mudah Video Call WhatsApp Web Sampai 50 Orang

2. Cek eKTP Online dari Card Reader e-KTP

Cara cek eKTP bisa menggunakan card reader khusus eKTP. Cara ini terbilang lebih mudah dan praktis karena tidak perlu menggunakan bantuan komputer atau PC.

Card reader eKTP bisa membaca chip yang ada di dalam KTP elektronik secara cepat, sehingga memudahkan kamu melakukan pengecekan data kependudukan eKTP.

Untuk cara mengecek eKTP dengan mesin card reader eKTP, kamu harus datang ke kantor Dinas Kependudukan atau kantor Catatan Sipil terdekat.

Baca Juga: Update Jadwal Acara SCTV 26 Agustus 2020, Ada 3 FTV

3. Cek KTP Online melalui SMS atau WhatsApp

Cek eKTP online bisa dilakukan dengan mengirimkan SMS atau pesan WhatsApp. Adapun cara cek validitas status eKTP online melalui SMS maupun WhatsApp, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah