JURNALSUMSEL.COM - Kim Garam LE SSERAFIM masih menjadi sorotan lantaran kasus dugaan kekerasan yang dilakukannya saat sekolah.
Baru-baru ini juga, dokumen hasil komite kekerasan sekolah Kim Garam tersebar luas di internet.
Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa Kim Garam memang pelaku kekerasan dan perundungan seperti apa yang disampaikan korbannya.
Menurut pihak pengacara serta petugas Departemen Pendidikan Korea, Kim Garam dapat dinyatakan benar sebagai pembully jika dia benar-benar pernah masuk dalam catatan Komite Kekerasan Sekolah.
Sementara itu, di dalam dokumen yang diduga pengumuman hasil komite kekerasan sekolah yang tersebar itu memang terdapat nama Kim Garam.
Dokumen ini telah menyebar luas di internet pada Jumat, 20 Mei 2022, dan dokumen tersebut tertulis sebagai pengumuman hasil kekerasan dari komite sekolah pada 2018.
Di dalamnya disebutkan bahwa Kim Garam terdaftar sebagai pelakunya.
Selain itu, seorang terduga korban dari Kim Garam juga mengajukan tuntutan terhadapnya.