Nama Kim Garam Ada di Dokumen Hasil Komite Kekerasan Sekolah, HYBE Tetap Membantah dan Lindungi sang Idol

- 21 Mei 2022, 12:57 WIB
Source HYBE umumkan jika Kim Garam LE SSERAFIM akan hiatus untuk sementara waktu
Source HYBE umumkan jika Kim Garam LE SSERAFIM akan hiatus untuk sementara waktu /Source/ HYBE/

Baca Juga: Apakah BSU Subsidi Gaji Rp750 Ribu Masih disalurkan Mei 2022? Simak Penjelasan Ini

Di dalamnya disebutkan bahwa Kim Garam terdaftar sebagai pelakunya.

Selain itu, seorang terduga korban dari Kim Garam juga mengajukan tuntutan terhadapnya.

Melansir dari KBIZoom, atas kasus yang menyeret nama member LE SSERAFIM tersebut, seorang pejabat dari Departemen Pendidikan Korea mengungkapkan pandangannya.

“Karena sifat kontrol diri sekolah Korea, dalam kasus Komite Kekerasan Sekolah, setiap sekolah akan menilai tingkat keparahan dan mengeluarkan jenis hukuman mereka sendiri sesuai dengan saran dari para ahli.

Namun, jika Kim Garam memang tercatat oleh komute (telah melakukan kekerasan), dia bisa dipastikan sebagai pelaku,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang terduga korban mengungkapkan bahwa Kim Garam tercatat sebagai pelaku kekerasan tingkat 5.

Atas hal tersebut, Kim Garam bersama orang tuanya diharuskan menjalani pembinaan khusus selama 6 jam.

Baca Juga: Bukti Kekerasan Semakin Terungkap, HYBE Sebut Perselisihan Kim Garam Saat Sekolah didasari Alasan Kuat

Menanggapi klaim ini, HYBE membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa Kim Garam hanya dihukum karena melindungi teman-temannya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x