Sebagai informasi, selebritis Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Dalam laporan itu, Ayu Ting Ting menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ayu Ting Ting dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, pemilik akun tersebut dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.***(Filio Duan/PR Depok)