JURNALSUMSEL.COM - Artis Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan pada hari ini, Kami, 8 Juli 2021 di Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba setelah sebelumnya ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021 malam lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima bulan terakhir.
Atas pengakuan Nia Ramadhani dan sang suami tersebut, polisi resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi juga menetapkan sopir keluarganya yang berinisial ZN sebagai tersangka.
Mengutip informasi dari video yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment, menurut keterangan Yusri Yunus, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN ditangkap dengan barang bukti satu klip jenis sabu sebanyak 0,78 gram dan juga satu alat hisap.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Jadi Barang Bukti Penangkapan, Ternyata Ini Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu".
Baca Juga: Zack Snyder Siapkan 'Rebel Moon' Untuk Netflix, Gaet 2 Penulis Naskah