JURNALSUMSEL.COM - Artis Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan pada hari ini, Kami, 8 Juli 2021 di Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba setelah sebelumnya ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021 malam lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima bulan terakhir.
Atas pengakuan Nia Ramadhani dan sang suami tersebut, polisi resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi juga menetapkan sopir keluarganya yang berinisial ZN sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan berdasarkan kronologi, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediaman suami istri tersebut di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Melansir informasi dari Antara, saat dilakukan penggeledakan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasi, ZN mengakui bahwa barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.
Baca Juga: Tak Hanya Bansos Tunai, Bantuan 10 Kilogram Beras Akan Mulai Disalurkan, Mensos: Cair Minggu Ini!