Berikut Simak Cara Mengurus STNK Hilang, Hanya Tinggal Datang ke Kantor Polisi dan SAMSAT

- 4 Maret 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda.
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda. /Berita DIY/Dok.Galih Nur Wicaksono

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT Guru Honorer Kemenag? Segera Kunjungi siagapendis.com dan Ikuti Langkah-Langkahnya

Baca Juga: Kenali, 9 Cara Gampang Ini Mencuci Masker dalam Menghindari Covid-19!

Untuk cara mengurus STNK hilang di SAMSAT, perhatikan penjelasan berikut.

1. Cek fisik kendaraan
Saat datang ke SAMSAT, hal pertama yang dilakukan adalah cek fisik kendaraan.
Cek fisik kendaraan ini sekaligus gesek nomor rangka mesin. Jika sudah selesai, hasil cek fisik tersebur harus Anda fotokopi terlebih dulu.

2. Isi formulir pendaftaran
Selanjutnya isi formulir dengan benar, lalu berikan ke bagian loket STNK hilang. Tak lupa sertakan berkas administrasi yang sudah Anda siapkan.

3. Mengurus cek blokir (Surat Keterangan Hilang dari SAMSAT)
Cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT, yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian. Untuk ini, Anda harus melampirkan hasil cek fisik kendaraan.

Baca Juga: Persiapan Serta Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan Jelang Seleksi CPNS 2021? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Disebut Lebih Mudah Menular, Berikut Perbedaan Virus Corona B117 Dengan Covid-19 Biasa

4. Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II
Untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang, Anda harus menyerahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari SAMSAT di Loket BBN (Bea Balik Nama) II.

5. Bayar pajak kendaraan bermotor
Jika Anda belum membayar pajak kendaraan bermotor, maka Anda harus membayarnya terlebih dulu.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah