Baca Juga: Kenali, 9 Cara Gampang Ini Mencuci Masker dalam Menghindari Covid-19!
Untuk cara mengurus STNK hilang di SAMSAT, perhatikan penjelasan berikut.
1. Cek fisik kendaraan
Saat datang ke SAMSAT, hal pertama yang dilakukan adalah cek fisik kendaraan.
Cek fisik kendaraan ini sekaligus gesek nomor rangka mesin. Jika sudah selesai, hasil cek fisik tersebur harus Anda fotokopi terlebih dulu.
2. Isi formulir pendaftaran
Selanjutnya isi formulir dengan benar, lalu berikan ke bagian loket STNK hilang. Tak lupa sertakan berkas administrasi yang sudah Anda siapkan.
3. Mengurus cek blokir (Surat Keterangan Hilang dari SAMSAT)
Cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT, yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian. Untuk ini, Anda harus melampirkan hasil cek fisik kendaraan.
Baca Juga: Persiapan Serta Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan Jelang Seleksi CPNS 2021? Simak Penjelasannya
Baca Juga: Disebut Lebih Mudah Menular, Berikut Perbedaan Virus Corona B117 Dengan Covid-19 Biasa
4. Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II
Untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang, Anda harus menyerahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari SAMSAT di Loket BBN (Bea Balik Nama) II.
5. Bayar pajak kendaraan bermotor
Jika Anda belum membayar pajak kendaraan bermotor, maka Anda harus membayarnya terlebih dulu.