Diketahui penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Hal ini juga mendapat pengakuan dari yang bersangkutan dengan mengakui bahwa seseorang yang terekam dalam video asusila tersebut adalah dirinya.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Baca Juga: Vaksin Sinovac Lolos Hasil Uji Klinis BPOM, Terbukti Aman!
Baca Juga: Oppo Reno5 Hadir dengan Berbagai Fitur Keren, Termasuk Gaming Shortcut Mode, Cek Spesifikasinya!
Dilansir dari Antara, dalam pemeriksaan tersebut. Gisel mengaku video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengatakan bahwa hal tersebut terjadi dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Meskipun begitu, proses hukum tetap berjalan. Meski Gisel telah mengaku dan meminta maaf pada khalayak.***