Hati-Hati! Dijanjikan Hingga Tawarkan Sejumlah Uang Bagi Penggunanya, Kominfo Blokir Situs Tiktokcash

11 Februari 2021, 12:10 WIB
Logo Tik Tok /Kementerian Komunikasi dan Informatika

JURNALSUMSEL.COM – Media platform Tik Tok sedang ramai jadi perbincangan sejak adanya pemberitahuan yang menawarkan sejumlah uang bagi penggunanya setelah menonton video di platform TikTok.

Hal ini tentu jadi topik hangat di media sosial, mendengar informasi tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan memblokir situs Tiktokcash.

Diketahui, Tiktokcash tersebut menawarkan sejumlah uang kepada pengguna serta situs tersebut mengklaim sebagai platform yang akan menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet.

Baca Juga: Tinggal 2 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Pahami Cara Buat Akun di Laman SSCN BKN!

Baca Juga: Tak Ragu Keluarkan SKB 3 Menteri Terkait Aturan Pakai Jilbab di Sekolah, Yaqut: Biar Saja Dibilang Anti Agama!

Baca Juga: Gagal Move On? 11 Tips Ini Buat Kamu Jadi Cepat Lupakan Mantan!

Dilansir dari Antara, adapun alasan Kominfo memblokir situs tersebut karena diduga melanggar hukum atas transaksi elektronik yang berlaku.

Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Catherine Siswoyo selaku pimpinan komunikasi TikTok Indonesia.

Catherine Siswoyo mengatakan bahwa situs mereka tak berafiliasi dengan platform TikTok.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Metro TV, Kamis, 11 Februari 2021, Sirah Nabawiyah Hadir Temani Pagimu

Baca Juga: Rumah Tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Dikabarkan Retak, Sahabat Beberkan Hal Ini

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna," kata Catherine.

"Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," lanjutnya.

Bahkan informasi terkait penawaran paket keanggotaan yang mana mewajibkan penggunanya mendaftar dengan menyertakan nomor ponsel hingga alamat email.

Tentu hal ini harus diwaspadai, TikTok juga mengimbau kepada para penggunanya untuk senantiasa berhati-hati terhadap informasi ataupun tawaran seperti di atas.

Saat ini, situs tiktokecash.com masih dalam tahap pemblokiran oleh Kominfo.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler