Jangan Beri Makan Kucing Liar di Negara Ini Loh, Bisa Kena Denda 2 Juta Rupiah

- 12 Agustus 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi kucing.
Ilustrasi kucing. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Tingkah dan wajahnya yang lucu dan imut, tentu saja membuat banyak orang jatuh hati pada kucing.

Apalagi saat kucing mengeong kelaparan tentu tak tega melihatnya, bukan?

Apalagi di saat pandemi seperti ini, saat banyak orang kesusahan, melihat kucing kesusahan karena lapar membuat jiwa 'meongmu' tentu saja bergetar bukan, apalagi pecinta kucing.

Namun hati-hati, jangan pernah memberi makan kucing liar di tempat ini. Sebab memberi makan kucing liar di tempat ini bisa didenda dua juta rupiah loh!

Baca Juga: Berikut Ini Kondisi atau Komorbid yang Berisiko Tinggi Terkena Covid-19 Berat

Sebuah kawasan elite Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) mengeluarkan larangan memberi makan kucing liar.

Penyewa dan pemilik properti di Emirates Living Dubai, yang mencakup Emirates Hills, The Springs, The Meadows, dan The Lakes, tidak diperbolehkan memberi makan hewan liar termasuk kucing liar.

Peraturan tersebut dilaporkan oleh The National, Rabu, 9 September 2020. Perusahaan Pengembang Emirates Living Dubai, Emaar Properties, mengatakan mereka yang kedapatan melanggar aturan akan didenda 500 dirham UEA atau setara 2 juta rupiah.

Mereka menambahkan kucing liar dari daerah yang berdekatan tertarik pada makanan. Hal itu dapat membuat kucing liar di daerah tersebut berselisih dan berkelahi memperebutkan wilayah.

Baca Juga: Ini Bahayanya Jika Menghangatkan Nasi Seharian

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x