BURUAN DAFTAR! Facebook Beri Bantuan Rp 12,5 M Buat UKM di Indonesia, Syaratnya Gampang

- 7 Oktober 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /(Pexels/Pixabay)

Baca Juga: Penundaan Liga 2 2020 Paksa Pelatih Muba Babel United Putar Otak Lakukan Ini

Bagi pelaku UKM yang ingin mendapatkan bantuan, wajib memiliki dua hingga 50 karyawan.

Selain itu, calon penerima harus telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan karena situasi pandemi.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat,' ujar Country Director Faceook Indonesia, Pieter Lydian.

Baca Juga: 3 Nama Pelatih Top yang Mungkin Latih Manchester United Selain Mauricio Pochettino

Baca Juga: CAIR HARI INI! Cek Saldo Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahap 5

Untuk menyalurkan bantuan, Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk.

Facebook juga akan menyeleksi UKM dan meminta mitra untuk endistrikusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah