Baca Juga: Penundaan Liga 2 2020 Paksa Pelatih Muba Babel United Putar Otak Lakukan Ini
Bagi pelaku UKM yang ingin mendapatkan bantuan, wajib memiliki dua hingga 50 karyawan.
Selain itu, calon penerima harus telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan karena situasi pandemi.
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat,' ujar Country Director Faceook Indonesia, Pieter Lydian.
Baca Juga: 3 Nama Pelatih Top yang Mungkin Latih Manchester United Selain Mauricio Pochettino
Baca Juga: CAIR HARI INI! Cek Saldo Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahap 5
Untuk menyalurkan bantuan, Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk.
Facebook juga akan menyeleksi UKM dan meminta mitra untuk endistrikusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***