Simak Ini, Harga Mobil LCGC Turun Drastis Hingga 50% Karena Pandemi Covid-19

- 24 September 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi usulan relaksasi pajak o persen untuk kendaraan baru LCGC.
Ilustrasi usulan relaksasi pajak o persen untuk kendaraan baru LCGC. /

Jika memang kebijakan pajak mobil baru o persen ini terwujud, maka harga mobil yang ada di Indonesia bisa turun cukup drastis.

Dengan adanya relaksasi pajak ini, maka biaya pembayaran pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa menghilang.

Dengan asumsi seperti itu, harga mobil di Indonesia bisa turun hingga nyaris 50 persen.

Baca Juga: 6 Destinasi Wisata di Banyuwangi, Tawarkan Pesona Alam yang Luar Biasa

Baca Juga: Rakyat Muak Banyak Buang Uang Buat Influencer, Dokter Tirta Usul Presiden Buat Kementerian Branding

Ini pun akan menjadi kabar baik bagi Anda yang ingin membeli mobil baru, terutama yang berjenis Low Cost Green Car (LCGC).

Pasalnya mobil yang memang harganya sudah murah ini, akan menjadi lebih murah dengan adanya relaksasi pajak dari pemerintah.

Penasaran dengan harga mobil LCGC jika nanti kena relaksasi pajak dari pemerintah?

Baca Juga: 5 Bisnis Mengiurkan di Tengah Pandemi Covid-19, Bisa Meningkatkan Perekenomian

Baca Juga: Manchester United Kembali Bidik Pemain Ajax Amsterdam

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x