Simak Ini, Harga Mobil LCGC Turun Drastis Hingga 50% Karena Pandemi Covid-19

- 24 September 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi usulan relaksasi pajak o persen untuk kendaraan baru LCGC.
Ilustrasi usulan relaksasi pajak o persen untuk kendaraan baru LCGC. /

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan roda 4 baru yang diambil dari diler.

Ide tersebut untuk menyelamatkan industri otomotif nasional yang babak belur setelah dihantam pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar pemerintah membuat pajak mobil baru di Indonesia dibuat menjadi 0 persen selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy S20 FE, Smartphone yang Sesuai Kebutuhan Fans

Baca Juga: Suami Bupati Bogor Meningggal Dunia, Ini Riwayatnya

Ini dilakukan agar daya beli masyarakat terhadap mobil-mobil baru di Indonesia bisa terdongkrak naik kembali.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan.

"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tutur Agus seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Baca Juga: Geliat Liverpool di Bursa Transfer Belum Berhenti, Sarr dan Dembele Jadi Incaran

Baca Juga: Resmi Dibuka Gelombang 10 Kartu Prakerja, Jangan Ketinggalan!!!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x