JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan roda 4 baru yang diambil dari diler.
Ide tersebut untuk menyelamatkan industri otomotif nasional yang babak belur setelah dihantam pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar pemerintah membuat pajak mobil baru di Indonesia dibuat menjadi 0 persen selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy S20 FE, Smartphone yang Sesuai Kebutuhan Fans
Baca Juga: Suami Bupati Bogor Meningggal Dunia, Ini Riwayatnya
Ini dilakukan agar daya beli masyarakat terhadap mobil-mobil baru di Indonesia bisa terdongkrak naik kembali.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan.
"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tutur Agus seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Baca Juga: Geliat Liverpool di Bursa Transfer Belum Berhenti, Sarr dan Dembele Jadi Incaran
Baca Juga: Resmi Dibuka Gelombang 10 Kartu Prakerja, Jangan Ketinggalan!!!