Yusri menambahkan, atas tindakan asusila yang dilakukan korban terhadap pelaku mutilasi, ia ingin menghabisi nyawa temannya itu saat sedang melakukan tindakan asusila padanya.
"Dan timbul kapan melakukan pembunuhan ini, sudah sejak awal sekitar empat atau lima kali ditiduri itu sudah mulai timbul," tutur Yusri Yunus.
Baca Juga: Sejumlah Tenda TPS Pilkada 2020 di Sumsel Ambruk Diterjang Angin, BMKG Beri Peringatan!
Baca Juga: CPNS 2021: Ada Masalah Verifikasi NIK? Jangan Khawatir, Simak Solusinya Disini
Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menerangkan musabab pelaku menghabisi nyawa korban dan melakukan mutilasi, yakni karena kasar dan pembayarannya yang berkurang, bahkan beberapa kali tidak dibayar.
Untuk diketahui, pelaku diamankan pihak Kepolisian di kawasan Kampung Pulo Gede, RT05 RW11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)