Manusia Silver Pelaku Mutilasi di Bekasi Ternyata Ditiduri Korban 50 Kali!

- 10 Desember 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi kasus mutilasi di Bekasi.
Ilustrasi kasus mutilasi di Bekasi. /pexels.com

JURNALSUMSEL.COM - Kejadian pembunuhan mutilasi menggemparkan warga Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Seseorang berinsial DS ditemukan tewas dimutilasi. Pelakunya adalah seorang bocah di bawah umur.

DS dimutilasi pelaku hingga empat bagian di Bekasi.

Selang beberapa hari, Polda Metro Jaya pun mengungkap hasil pemeriksaan terkait kasus pembunuhan mutilasi di Bekasi ini.

Baca Juga: Pilkada Sumsel 2020: Bawaslu Pali Deteksi Terjadinya Dugaan Politik Uang

Baca Juga: Drama Korea True Beauty Tayang di TvN Hari Ini! Ini 4 Alasan Drakor Ini Bakal Bikin Kamu Jatuh Hati

Pelaku pembunuhan dan mutilasi diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 9 Desember 2020 sekira pukul 01.30 dini hari WIB saat tengah bermain Playstation.

Dikutip Jurnal Sumsel dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Tersangka Mutilasi di Bekasi Akui Sudah 50 Kali Lebih Ditiduri Korban, Polisi Ungkap Motif Pelaku", Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pelaku yang berprofesi sebagai pengamen berkenalan dengan korban saat berada di kendaraan umum.

Kala itu, pelaku yang juga merupakan manusia silver tengah mengamen.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri membeberkan alasan pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap DS.

Baca Juga: Xiaomi Resmi Bawa Flagship Mi 10T dan Mi 10T Pro ke Indonesia, Ini Keungulannya!

Baca Juga: Pilkada 2020 Dilakukan Secara Serentak Pada Hari Ini! Ini Daftar 7 Artis yang Ikut Mencalonkan Diri

"Modus operasinya adalah pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban sering melakukan asusila kepada si pelaku. Asusila seperti apa? Asusila sesama jenis," kata Yusri dikutip dari video yang diunggah Kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya.

Dikatakan Yusri, pelaku diiming-imingi dengan bayaran sebesar Rp100.000 untuk tidur bersama.

"Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini," kata Yusri menjelaskan.

Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga membeberkan, korban bersama pelaku telah melakukan tindakan asusila lebih dari 50 kali.

Baca Juga: Legenda Sepakbola Italia, Paolo Rossi Meninggal Dunia

 

"Dari bulan Juli sampai dengan terakhir hari Minggu (6 Desember 2020) kemarin, pengakuan korban sudah lebih dari 50 kali dilakukan asusila atau tidur bersama," tuturnya.

Yusri menambahkan, atas tindakan asusila yang dilakukan korban terhadap pelaku mutilasi, ia ingin menghabisi nyawa temannya itu saat sedang melakukan tindakan asusila padanya.

"Dan timbul kapan melakukan pembunuhan ini, sudah sejak awal sekitar empat atau lima kali ditiduri itu sudah mulai timbul," tutur Yusri Yunus.

Baca Juga: Sejumlah Tenda TPS Pilkada 2020 di Sumsel Ambruk Diterjang Angin, BMKG Beri Peringatan!

Baca Juga: CPNS 2021: Ada Masalah Verifikasi NIK? Jangan Khawatir, Simak Solusinya Disini

Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menerangkan musabab pelaku menghabisi nyawa korban dan melakukan mutilasi, yakni karena kasar dan pembayarannya yang berkurang, bahkan beberapa kali tidak dibayar.

Untuk diketahui, pelaku diamankan pihak Kepolisian di kawasan Kampung Pulo Gede, RT05 RW11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah