Politisi Gerindra ini Minta Pemerkosa di Bintaro dihukum Seberat-beratnya

10 Agustus 2020, 11:42 WIB
ilustrasi pemerkosaan.* /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM - Politisi Wanita dari Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta pelaku pemerkosaan di Bintaro Tangerang Selatan, Banten yang viral dihukum seberat-beratnya.

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku" ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin 10 Agustus 2020.

Saraswati juga menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi kasus pemerkosaan, sebagai contoh dari kasus akun AFS yang butuh waktu lama mengumpulkan keberanian melaporkan kasusnya.

"Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya," jelasnya.

Baca Juga: Menanti Gebrakan Baru Gubernur Sumsel Herman Deru Bikin Kereta Api Tak Lagi Pakai Solar

Bakal Calon Walikota Tangerang Selatan ini juga mendorong para korban yang selama ini bungkam atau merahasiakan dirinya sebagai korban untuk berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan atas kasus-kasus serupa.

Seperti Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban.

Dia menegaskan sebuah kota harus dibuat sistem pengamanan yang serius demi menjaga warganya. Terlebih sebuah kota yang nyaman dan aman bagi warga perempuan.

Baca Juga: Tak Bisa Pakai GSJ, Sriwijaya FC Pakai Stadion Ini untuk Latihan

"Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, seperti pentingnya memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik dan Satgas yang siap sedia mendampingi dan melindungi kaum perempuan dan kelompok yang rentan jadi korban" jelasnya.

Pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.

Pacar korban, L, mengatakan bahwa pelaku pemerkosa kekasihnya, yakni AF, sudah ditangkap dan saat ini sudah berada di Mapolres Tangsel.***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler