Kamis, 16 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Sumatera Selatan
Nasional
Internasional
Bisnis
Lifestyle
Olahraga
Laskar Wong Kito
Viral
Wisata
Berita Menghina Hari Ini
Nasional
Pemerintah Rancang RUU KUHP Penghina Presiden dan DPR dengan Hukuman Maksimal 4,5 Tahun Penjara
8 Juni 2021, 13:00 WIB
Pemerintah melalui Kemenkum HAM rancang RUU KUHP terkait hukuman bagi yang menghina Presiden maksimal 4,5 tahun dan DPR maksimal 2 Tahun.
Terpopuler
1
Mengenal Manfaat Biji Selasih sebagai Bahan Alami Perawatan Rambut Rontok
2
Hyein NewJeans Masih Mengalami Cidera dan Akan Istirahat Sementara dari Aktivitas Grup
3
Rekomendasi Makanan yang Baik untuk Penderita Hipertensi, Mulai dari Bawang Putih hingga Kiwi
4
Bantu Pemaparan Lebih Mudah, Apa Itu Mind Mapping? Berikut Penjelasan dan Cara Membuatnya
Kabar Daerah
1
Wah! Ternyata Kantor Travel Penyebab Kecelakaan Bus di Ciater Berlokasi di Dramaga Bogor
2
Modus Penipuan Emas Berkedok Investasi Antam Terungkap, Pelaku Serap Rp 20 Miliar dari Para Korban
3
Hati-Hati Penipuan Petugas PLN Gadungan: Berikut Ciri Petugas Resmi PLN
4
CJH Kota Malang Berangkat dari Lapangan Rampal, Pj Wali Kota: Cek Kesehatan Lebih Penting Dibanding Bayar Dulu
5
Pemkab Bima Lakukan Sejumlah Upaya Untuk Ketersediaan LPG Bersubsidi