Berita Hinaan Hari Ini

Nasional

Pemerintah Rancang RUU KUHP Penghina Presiden dan DPR dengan Hukuman Maksimal 4,5 Tahun Penjara

8 Juni 2021, 13:00 WIB

Pemerintah melalui Kemenkum HAM rancang RUU KUHP terkait hukuman bagi yang menghina Presiden maksimal 4,5 tahun dan DPR maksimal 2 Tahun.

Terpopuler

Kabar Daerah