Berita Menangi Hari Ini

Nasional

Crazy Rich Surabaya, Budi Said Menangi Gugatan PT Antam sebesar 1,1 Ton Emas, Begini Kronologinya

19 Januari 2021, 21:29 WIB

PN Surabaya memenangkan gugatan Budi Said, dengan putusan gugatan meminta PT Antam Tbk membayar kerugian sebesar Rp 817,4 Miliar.

Terpopuler

Kabar Daerah

x