Berdasarkan Statuta FIFA terkait FIFA Eligibility Rules di pasal 7, ada empat syarat relevansi jika sebuah negara ingin naturalisasi pemain.
Empat syarat itu adalah pemain lahir di negara bersangkutan atau salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Resi JNE Cepat dan Mudah
Bisa juga kakek atau nenek sang pemain lahir di negara tersebut.
Pemain yang telah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun, juga boleh dinaturalisasi.***