5 Fakta Mengejutkan di Balik Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kegiatan Habib Rizieq

- 19 November 2020, 08:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab. / /dok. Pemprov DKI Jakarta

Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan unsur pidana terkait kegiatan Habib Rizieq yang telah menimbulkan kerumuman di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, saat acara berlangsung, DKI Jakarta tengah dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya. Ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Namun, dia meminta jangan ada anggapan ada kriminalisasi dan sebagainya.

Baca Juga: Tahap 3 Sudah Cair, Kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dan 5 Ditransfer?

4. Alasan Pemanggilan Anies Baswedan

Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan pemanggilan Gubernur Anies Baswedan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menyebut keterangan Gubernur DKI Jakarta terkait hal ini dibutuhkan.

"Penyidik menganggap keterangan Gubernur dibutuhkan," katanya.

“Status DKI saat kegiatan dilaksanakan itu sperti apa?, Apa PSBB-kah?, PSBB transisikah? Apa Tidak ada PSBB-kah? Karena apa?,” tambah Tubagus.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah