Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

- 12 November 2020, 19:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah memberikan keterangan terkait dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1.
Menaker Ida Fauziyah memberikan keterangan terkait dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1. //Instagram.com/@kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 telah disalurkan per tanggal 9 November 2020.

Ada 2,1 juta pekerja yang menerima pencaian dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1.

Namun, belum semuanya yang mendapat transferan dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dari pemerintah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Disalurkan ke 15,72 Juta Penerima, Segera Cek Nama Anda di Sini!

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Adapun besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini mencapai Rp 1,2 juta, sebab dicairkan untuk periode November-Desember 2020.

Menaker Ida Fauziyah memastikan bahwa hanya pekerja yang memenuhi syarat yang menerima bantuan subsidi upah (BSU)

Menaker memastikan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran subsidi upah termin II bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu.

Baca Juga: DKI Jakarta Mencatat Penambahan Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Paling Banyak

Baca Juga: Update Kasus Video Syur Diduga Mirip Gisel dan Jessica Iskandar

Ia mengupayakan agar dalam satu pekan bisa diproses dua tahap langsung.

Proses penyaluran termin II sendiri berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ujar Ida, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Berita DIY dalam artikel "BLT Subsidi Gaji Baru Cair ke 2,1 Juta Pekerja, Kapan Semua Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat?"

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Disalurkan ke 15,72 Juta Penerima, Segera Cek Nama Anda di Sini!

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," sambungnya.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima BSU maka pencairan akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!

Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak 5 Hal Berikut

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Ikuti 5 Tips Ini untuk Memaksimalkan Persiapanmu!

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada lebih dulu adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol: Peminum Bisa Kena Sanksi 2 Tahun Penjara Hingga Denda Rp.50 Juta

Baca Juga: Jawaban dari Berbagai Pertanyaan Peserta CPNS 2019 Seputar Tahap Pemberkasan!

Dia pun menjelaskan, transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

“Proses transfernya ada 5 batch, sama seperti sebelumnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.

Kemnaker pun menegaskan, proses terakhir transfer BLT Subsidi Gaji ke semua penerima paling lambat pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah