Kemendikbud Bagi Kuota Internet Gratis Hingga 50GB, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 4 November 2020, 17:28 WIB
Rincian kuota internet gratis yang disediakan oleh Kemendikbud RI. Kuota gratis ini dibagikan selama empat bulan, September-Desember 2020.
Rincian kuota internet gratis yang disediakan oleh Kemendikbud RI. Kuota gratis ini dibagikan selama empat bulan, September-Desember 2020. /Tangkap Layar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Kemendikbud juga memberikan syarat dan kriteria penerima kuota belajar gratis tersebut yakni pelajar dengan tingkatan PAUD, SD, SMA, mahasiswa hingga dosen.

Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, untuk Anda yang ingin mendapatkan kuota intenet gratis 50GB bisa mengikuti cara berikut:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Begini Cara Mudah Agar Lulus Seleksi Administrasi

1. Pastikan mempunyai nomor hp yang aktif.

2. Serahkan nomor hp yang aktif kepada pihak instansi pendidikan di masing-masing tempat belajar.

3. Setelah itu nomor hp calon penerima bantuan kuota akan dikumpulkan.

4. Selanjutnya oleh pihak sekolah akan memasukkan data tersebut ke aplikasi Dapodik bagi pelajar.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Data itu juga akan diinput masuk ke aplikasi PDDikti bagi mahasiswa.

Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengakses situs resmi kuota-belajar.kemendikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah