Ada golongan prioritas yang berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 11 yaitu:
1. Masyarakat atau peserta yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih.
2. Peserta yang bekerja pada sektor informal.
3. Peserta yang bekerja pada sektor UMKM yang mempunyai gaji yang relatif rendah.
4. Serta peserta yang paling terdampak akibat pandemi.
Baca Juga: Pemilu AS 2020: Joe Biden Unggul Tipis atas Donald Trump di Florida
Kartu Prakerja pada gelombang 11 ini terdapat kuota sebanyak 354.082.
Sejumlah kuota tersebut datang dari pencabutan kepesertaan di gelombang 1 hingga 10 yang belum memenuhi persyaratan.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11. Siapkan diri untuk persyaratan tersebut.
Anda juga bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 secara online dengan mengakses situs resminya di laman prakerja.go.id.***